DIPD UNESA Gelar Koordinasi Pelaksanaan PJJ S2 & S3 Teknologi Pendidikan

dipd.unesa.ac.id, 4 Februari 2026 — Direktorat Inovasi Pembelajaran Digital (DIPD) Universitas Negeri Surabaya (UNESA) menyelenggarakan Koordinasi Pelaksanaan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) bagi Program Studi jenjang Magister (S2) dan Doktor (S3) pada Rabu (4/2), bertempat di Ruang Jamuan Lantai 8 (804), Gedung Rektorat UNESA Kampus Lidah Wetan.

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi lintas unit dalam mendukung keberlanjutan implementasi PJJ UNESA, khususnya terkait aspek akademik, pembelajaran digital, tata kelola, serta dukungan pendanaan. Koordinasi ini juga merujuk pada ketentuan pendirian dan penyelenggaraan PJJ sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.

Salah satu fokus utama pembahasan adalah penetapan tutor PJJ sebagai elemen penting dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh. Disepakati bahwa PJJ memerlukan tutor yang memenuhi persyaratan sesuai borang pengajuan, sehingga penetapan tutor perlu segera dilakukan sebelum perkuliahan berlangsung. Tutor PJJ dipahami sebagai individu yang membantu secara teknis dan akademik pelaksanaan PJJ di tingkat program studi.

Dalam forum ini juga dibahas hak dan kewajiban tutor, termasuk penyusunan rubrik kinerja tutor sebagai acuan pelaksanaan tugas. Selain itu, aspek skema keuangan tutor turut menjadi perhatian, mencakup kemungkinan mekanisme pembiayaan berupa fresh money maupun remunerasi, yang akan diinformasikan lebih lanjut oleh Direktorat Keuangan UNESA.

DIPD UNESA menegaskan perannya dalam menyiapkan dan mengelola infrastruktur pembelajaran PJJ, termasuk pemanfaatan Learning Management System (LMS) sebagai ruang utama pembelajaran daring. DIPD juga berkomitmen memfasilitasi konversi bahan ajar menjadi modul digital, serta menyelenggarakan pelatihan dan penguatan kapasitas SDM tutor, mulai dari persiapan bahan ajar hingga pendampingan selama perkuliahan berlangsung.

Sementara itu, masing-masing program studi bertanggung jawab dalam penyusunan modul dan bahan ajar PJJ, serta pengelolaan administrasi akademik seperti entry nilai mahasiswa. Pada tingkat fakultas, pengelolaan PJJ akan didukung melalui peran UPPS dan tata kelola akademik yang selaras dengan kebijakan universitas.

Koordinasi ini menegaskan pentingnya pembagian peran yang jelas antara DIPD, bidang akademik, fakultas, dan program studi agar pelaksanaan PJJ berjalan terintegrasi, efektif, dan berstandar mutu. Hasil pertemuan ini akan menjadi dasar penguatan kebijakan operasional PJJ UNESA, khususnya terkait tutor, pembelajaran digital, dan dukungan pendanaan.

Melalui langkah ini, UNESA meneguhkan komitmennya dalam menghadirkan sistem Pendidikan Jarak Jauh yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan sebagai bagian dari transformasi pendidikan tinggi berbasis ekosistem pembelajaran digital yang unggul.

📱 Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengembangan inovasi pembelajaran digital di UNESA, kunjungi:
🌐 Website: https://dipd.unesa.ac.id
📸 Instagram: @dipdunesa